Uneg-uneg tentang fasilitas publik di Indonesia pasti jika kita cari di internet jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan mungkin. Apalagi di media sosial, diman aorang bisa nulis sesuatu tanpa berfikir lama. Nah, uneg-uneg terkait fasilitas publik ini juga wajar terjadi pada saya. Ceritanya, beberapa hari lalu saya membuat laporan ke kantor polisi . Di sana, ada banyak antrian yang juga akan mengurus laporan kehilangan seperti halnya saya. Prosedur untuk membuat laporan kehilangan adalah menulis di buku rekapan milik pak polisi, lalu pak polisi menulis pada template yang tersedia, di print dan jadi . Tapi, diujung prosesi ini saya mengamati setiap orang menambahkan aktivitas menyalami bapak-bapak polisi dengan uang 10 ribu atau 20 puluh atau bahkan lebih. Saya bertanya pada mbak-mbak yang juga mengurus surat kehilangan ini . Saya : "Mbak, memang harus bayar ya bikin surat kehilangan?" Mbak A : " Gak sih, tapi kan gak enak " Capeee deh