Di koran Pontianak Post pada rubrik metropolis pada 2 Juni 2011 terdapat dua berita terkait pemagaran kawasan GOR seluas 6,4 Ha yang sudah disepakati akan disulap menjadi sebuah pusat bisnis baru di Kota Pontianak, dan Carrefour salah satunya. Disebutkan juga bahwa sebagai kompensasi penyulapan kawasan in menjadi pusat bisnis nantinya akan disiapkan lahan sekitar 300 Ha di kawasan sungai Ambawang.
Pusat Bisnis yang akan segera di bangun nantinya akan berupa gedung enam lantai dan segera akan dimulai pembangunannya. Untuk diketahui kawasan Olahraga yang akan tergusur adalah gas track, lapangan golf, dan Galaherang.
Ada statement dari salah satu perwakilan pemerintah Daerah yang bernama yang menggelitik saat saya memberita ini :
“ Kita akan kaji seperti apa RTRWP Kota Pontinak, apakah itu memungkinkan di lokasi itu dibangun pusat perbelanjaan modern”. lhaaa, jadi kajian RTRWP masih akan dilakukan tapi dikatakan alat berat untuk memulai pembanguna sudah mau masuk. Jadi?, Silahkan menyimpulkan sendiri.
Oh ya, satu hal yang ditekankan pada berita tersebut, pembangunan pusat bisnis di atas lahan pemerintah ini dimaksudkan demi kemajuan Kalimantan Barat secara luas dan menyerap banyak tenaga kerja. Semoga saja cita-cita itu benar, tapi pikiran dangkal saya sempat bertanya mengapa dilakukan pembangunan di kawasan yang sudah maju dan mempertanyakan teori pemerataan pembangunan. Selain itu, saya mendengar juga opini dari beberapa rekan di kantor saya yang notabene warga Pontianak asli, mereka mengatakan bahwa sebenarnya Pontianak lebih membutuhkan ruang terbuka hijau atau taman kota ketimbang mall yang dirasa sudah cukup jumlahnya di kota Pontianak ini.
Ah sudah, saya hanya rakyat kecil dan pendatang pula di kota Pontianak ini. Saya doakan saja semoga kota Pontianak semakin maju dan nantinya tidak ada kasus korupsi yang mencuat ke permukaan terkait pembangunan ini. Amiien….
Comments
Post a Comment